BI Reformasi Aturan Sistem Pembayaran Digital
Jumat, 8 Januari 2021 Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Bank Indonesia (BI) terbitkan regulasi baru yang mereformasi 135 ketentuan terkait sistem pembayaran menjadi satu yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 22/23/PBI/2020, guna menyikapi pesatnya perkembangan ekonomi keuangan digital. “Kami jadikan satu untuk mengakomodir ekonomi keuangan digital, melakukan penguatan dan penyederhanaan ketentuan dan juga menata struktur industri,” kata Kepala … Read more