Satgas Waspada Investasi Hentikan 28 Kegiatan Usaha tak Berizin
Jumat, 31 Januari 2020 Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Satgas Waspada Investasi menghentikan 28 kegiatan usaha, yang diduga melakukan kegiatan tanpa izin dari otoritas berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. Ketua Satgas Investasi Tongam Lumban Tobing, Kamis (30/1), merinci ke-28 entitas tersebut yakni 13 perdagangan forex; 3 penawaran pelunasan utang; 2 investasi money game; 2 equity crowdfunding; 2 multi level marketing; 1 investasi … Read more