Beleid Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Direvisi
Kamis, 26 Maret 2020 Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Sesuai dengan keputusan rapat dewan gubernur (RDG) Bulan Maret 2020, Bank Indonesia (BI) mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening Rupiah dalam negeri (Vostro) bagi investor asing sebagai underlying transaksi dalam transaksi DNDF. Sehubungan dengan hal tersebut, BI menyempurnakan ketentuan yang mengatur tentang DNDF melalui Peraturan Bank Indonesia No. 22/2/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua … Read more